Rabu, 14 Desember 2016

Allah menjadi penolong orang teraniaya

Allah menjadi penolong orang teraniaya
Allah tidak akan membiarkan orang yang teraniaya terus menerus dalam penderitaannya akibat perbuatan buruk orang yang zalim. Salah satunya ialah bahwa Allah akan mengabulkan do’a-do’anya. Selain itu, Allah akan kembalikan hak-haknya yang telah di rampas. Sementara orang-orang yang berlaku aniaya segera akan mendapatkan laknat, siksaan dan kebinasaan.

Allah berfirman:
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
Artinya:
“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)
Ayat ini menegaskan, bahwa Allah SWT tidak akan membiarkan perbuatan orang yang menganiaya, sekaligus memberi hiburan kepada orang yang teraniaya, bahwa dengan kesabarannya ia pasti akan memperoleh hak-haknya (kemenangan) yang telah dirampas oleh pelaku kezaliman.
Yah, Allah akan menjadi penolong baginya, cepat atau lambat ia pasti akan memperoleh hak-haknya dan Dia juga akan menimpakan azab kepada mereka yang aniaya (zalim) terhadap orang lain. Dalam sebuah hadits qudsi dinyatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Dan Allah berfirman, “Demi kemuliaan-Ku, Aku akan menolongmu (wahai hamba yang terzalimi) sekalipun tidak segera.” (HR. Turmudzi)
Salah satu pertolongan Allah kepada hamba-Nya yang teraniaya ialah dengan mengabulkan do’a-do’anya terhadap orang yang menganiaya dirinya. Hal mana sama seperti Allah mengabulkan do’anya seorang ibu kepada anaknya, atau do’anya kaum muslimin kepada saudaranya dari kejauhan. Sungguh do’a-do’a mereka itu adalah do’a yang sangat dahsyat mustajab.
Di ijabahnya do’a orang teraniaya, semata-mata adalah agar orang tidak seenaknya melakukan penganiayaan terhadap orang lain, atau terhadap pihak manapun.
Demikian inilah tuntunan Islam, yang memberi hak kepada manusia untuk dapat menjalani hidupnya dengan bebas mandiri tanpa tekanan pihak mana pun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar