Minggu, 18 Desember 2016

Visi Misi Pendidikan Nasional


Pendidikan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai program nasional mempunyai visi, agar tercapai sistem pendidikan yang bagus dan kuat agar bisa memberdayakan sumber daya manusianya atau seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang unggul, berkualitas sehingga diharapkan mampu menyikapi/menjawab semua tantangan zaman.
Sedangkan untuk misinya  adalah, mengupayakan pemerataan pendidikan yang mempunyai mutu tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat baik yang di perkotaan hingga yang di pelosok sekalipun. 
Program pendidikan ini bertujuan mensukseskan pembentukan kepribadiann bangsa agar  lebih cerdas dan bermoral. Dalam mensukseskan program pendidikan ini belajar ini Departemen Pendidikan Nasional menggandeng pihak terkait, melakukan segala cara agar masyarak sadar akan pentingnya tujuan program pendidikan ini.
Program Pendidikan Dalam UUD Tahun 1945.Pada undang-undang dasar negara kita,  jelas terdapat pasal yang mengatur mengenai tujuan serta program pemerintah dalam hal pendidikan. dalam hal ini adalah pasal 31, ayat 3. Dalam pasal ini menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”  (Sumber: UUD 1945 pasal 31 ayat 3) Dan pasal lainnya, yaitu Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” (Sumber: UUD 1945 pasal 31, ayat 5 ).
Demikian tentang Tujuan Pendidikan di Indonesia dan Visi-Misinya serta program-program pemerintah dalam mensukseskan pendidikan wajib paling minim 9 tahun. Semoga bermanfaat, terimakasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar