Minggu, 18 Desember 2016

Udah tau perubahan kurikulum 2013 apa saja dari KTSP?? Ini perubahannya.!!


                Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikpa disiplin yang tinggi. Kurikulum ini mengandung empat perubahan besar yakni:


pertama, konsep kurikulum. Konsep kurikulum yang dipakai seimbang antara hardskill dan softskill, dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian.
Kedua, pembelajaran berbasis kegiatan (activity base) dan tematik terpadu. Pembelajaran siswa berbasis pada kegiatan siswa. Selain itu, pembelajaran (khususnya pada pendidikan dasar) dilakukan secara tematik terpadu. Pada tema tentang ‘DIRIKU’, misalnya, diawali dengan pengetahuan tentang perkenalan, bernyanyi, dan praktek perkenalan antar siswa.
        Ketiga, proses pembelajaran. Kurikulum 2013 mensyaratkan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Proses pembelajaran yang mengedepan-kan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Di samping itu dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaring melalui collaborative learning.
       Keempat, Proses penilaian pada kurikulum 2013 mendukung kreativitas peserta didik. Guru dapat membuat peserta didik berperilaku kreatif melalui (1) tugas yang tidak hanya memiliki satu jawaban benar, (2) mentelerir jawaban yang nyleneh, (3) menekankan proses bukan hasil, (4) memberanikan peserta didik untuk: mencoba, menentukan sendiri yang kurang jelas/lengkap informasi, memiliki interpretasi sendiri terkait pengetahuan/kejadi-an, dan (5) memberikan keseimbangan antara kegiatan terstruktur dan spontan/ekspresif. (Wamendikbud, 2013).

       Isi Kurikulum 2013 dikembangkan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi inti dikembangkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan merupakan kualitas minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas untuk setiap mata pelajaran. Kompetensi inti terdiri atas jenjang kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas tertentu, isi umum materi pembelajaran, dan ruang lingkup penerapan kompetensi yang dipelajari. Jenjang kompetensi dalam KI meningkat untuk kelas-kelas berikutnya, KI tidak memuat konten khusus mata pelajaran tetapi konten umum yaitu fakta, konsep, prosedur,metakognitif dan kemampuan menerapkan pengetahuan yang terkandung dalam setiap mata pelajaran. Perluasan penerapan kompetensi yang dipelajari dinyatakan dalam KI, dimulai dari lingkungan terdekat sampai ke lingkungan global.Dalam desain Kurikulum 2013, kompetensi inti berfungsi sebagai pengikat bagi kompetensi dasar. Dalam fungsi sebagai pengikat maka seiap KD yang dikembangkan untuk setiap mata pelajaran di setiap kelas harus mengacu kepada kompetensi inti.
       Kompetensi Inti terdiri atas empat dimensi yang satu sama lain saling terkait, yaitu sikap spiritual (KI 1), sikapsosial (KI 2), pengetahuan (KI 3), dan keterampilan (KI 4). Keempat dimensi tersebut tercantum dalam pengembangan Kompetensi Dasar, silabus, dan RPP. Dalam proses pembelajaran, KI 1 dan KI 2 dikembangkan dalam proses pendidikan di setiap kegiatan di sekolah (kelas dan luar sekolah) dengan pendekatan pembelajaran tidak langsung. Sedangkan KI 3 dan KI 4 dikembangkan oleh masing-masing mata pelajaran dalam pendekatan pembelajaran  langsung.
      KI 3 menitikberatkan pada pengembangan pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) dalam jenjang kemampuan kognitif dari mengingat sampai mencipta. KI4  merupakan perencanaan kegiatan belajar untuk menerapkan apa yang dipelajari di KI 3 dalam suatu proses pembelajaran yang terintegrasi ataupun terpisah. Terintegrasi mengandung arti bahwa proses pembelajaran KD 3 dan KD 4 dilakukan pada waktu bersamaan baik di kelas, laboratorium maupun di luar sekolah. Terpisah mengandung makna bahwa pembelajaran mengenai KD 3 terpisah dalam waktu dan/atau tempat dengan KD 4. Keputusan mengenai pembelajaran terintegrasi atau terpisah ditentukan sepenuhnya dalam silabus dan RPP, berdasarkan pertimbangan mengenai konten Kompetensi Dasar untuk KI 3 dan Kompetensi Dasar untuk KI 4.
        Kompetensi Inti 1 (KI 1) berkaitan dengan sikap spiritual. KI 2 berkaitan dengan sikap sosial. KI 3 berkaitan dengan pengetahuan dan KI 4 berkaitan dengan keterampilan. Masing-masing KI dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Dasar (KD) dari masing-masing KI menjadi rujukan guru dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).


         Sedangkan, Kompetensi Dasar (KD) adalah  kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran dikembangkan dengan merujuk kepada Kompetensi Inti dan setiap KI memiliki KD yang sesuai. Dengan perkataan lain, KI 1 memiliki KD yang berkaitan dengan sikap spiritual, KI 2 memiliki KD yang berkaitan dengan sikap sosial, KI 3 memiliki KD yang berkaitan dengan pengetahuan dan KI 4 memiliki KD yang berkaitan dengan keterampilan.
         KI-1, KI-2, dan KI-4 dikembangkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
Setiap Kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian. Hal ini bermakna bahwa pembelajaran danpenilaian pada tingkat yang sama memiliki karakteristik yang relatif sama danmemungkinkan terjadinya akselerasi belajar dalam 1 (satu) tingkatKompetensi. Selain itu, untuk tingkat Kompetensi yang berbeda menuntut pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang berbeda pula.Semakin tinggi Tingkat Kompetensi, semakin kompleks intensitas pengalamanbelajar peserta didik dan proses pembelajaran serta penilaian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar