Kurikulum 2013 sering
disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan
kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi
serta memiliki sopan santun dan sikpa disiplin yang tinggi. Kurikulum ini mengandung
empat perubahan besar yakni:
pertama, konsep kurikulum.
Konsep kurikulum yang dipakai seimbang antara hardskill dan softskill, dimulai
dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar
Penilaian.
Kedua, pembelajaran berbasis
kegiatan (activity base) dan tematik terpadu. Pembelajaran siswa berbasis pada
kegiatan siswa. Selain itu, pembelajaran (khususnya pada pendidikan dasar)
dilakukan secara tematik terpadu. Pada tema tentang ‘DIRIKU’, misalnya, diawali
dengan pengetahuan tentang perkenalan, bernyanyi, dan praktek perkenalan antar
siswa.
Ketiga, proses pembelajaran. Kurikulum 2013 mensyaratkan proses
pembelajaran yang mendukung kreativitas. Proses pembelajaran yang mengedepan-kan
pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba
(observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Di
samping itu dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaring melalui
collaborative learning.
Keempat, Proses penilaian pada kurikulum 2013 mendukung kreativitas
peserta didik. Guru dapat membuat peserta didik berperilaku kreatif melalui (1)
tugas yang tidak hanya memiliki satu jawaban benar, (2) mentelerir jawaban yang
nyleneh, (3) menekankan proses bukan hasil, (4) memberanikan peserta didik
untuk: mencoba, menentukan sendiri yang kurang jelas/lengkap informasi,
memiliki interpretasi sendiri terkait pengetahuan/kejadi-an, dan (5) memberikan
keseimbangan antara kegiatan terstruktur dan spontan/ekspresif. (Wamendikbud,
2013).
Isi
Kurikulum 2013 dikembangkan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi
Dasar (KD). Kompetensi inti dikembangkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
dan merupakan kualitas minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas untuk
setiap mata pelajaran. Kompetensi inti terdiri atas jenjang kompetensi minimal
yang harus dikuasai peserta didik di kelas tertentu, isi umum materi
pembelajaran, dan ruang lingkup penerapan kompetensi yang dipelajari. Jenjang
kompetensi dalam KI meningkat untuk kelas-kelas berikutnya, KI tidak memuat
konten khusus mata pelajaran tetapi konten umum yaitu fakta, konsep,
prosedur,metakognitif dan kemampuan menerapkan pengetahuan yang terkandung
dalam setiap mata pelajaran. Perluasan penerapan kompetensi yang dipelajari
dinyatakan dalam KI, dimulai dari lingkungan terdekat sampai ke lingkungan
global.Dalam desain Kurikulum 2013, kompetensi inti berfungsi sebagai pengikat
bagi kompetensi dasar. Dalam fungsi sebagai pengikat maka seiap KD yang
dikembangkan untuk setiap mata pelajaran di setiap kelas harus mengacu kepada
kompetensi inti.
Kompetensi Inti terdiri atas empat dimensi yang satu sama lain saling
terkait, yaitu sikap spiritual (KI 1), sikapsosial (KI 2), pengetahuan (KI 3),
dan keterampilan (KI 4). Keempat dimensi tersebut tercantum dalam pengembangan
Kompetensi Dasar, silabus, dan RPP. Dalam proses pembelajaran, KI 1 dan KI 2
dikembangkan dalam proses pendidikan di setiap kegiatan di sekolah (kelas dan
luar sekolah) dengan pendekatan pembelajaran tidak langsung. Sedangkan KI 3 dan
KI 4 dikembangkan oleh masing-masing mata pelajaran dalam pendekatan
pembelajaran langsung.
KI 3
menitikberatkan pada pengembangan pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural,
dan metakognitif) dalam jenjang kemampuan kognitif dari mengingat sampai
mencipta. KI4 merupakan perencanaan
kegiatan belajar untuk menerapkan apa yang dipelajari di KI 3 dalam suatu
proses pembelajaran yang terintegrasi ataupun terpisah. Terintegrasi mengandung
arti bahwa proses pembelajaran KD 3 dan KD 4 dilakukan pada waktu bersamaan
baik di kelas, laboratorium maupun di luar sekolah. Terpisah mengandung makna
bahwa pembelajaran mengenai KD 3 terpisah dalam waktu dan/atau tempat dengan KD
4. Keputusan mengenai pembelajaran terintegrasi atau terpisah ditentukan
sepenuhnya dalam silabus dan RPP, berdasarkan pertimbangan mengenai konten
Kompetensi Dasar untuk KI 3 dan Kompetensi Dasar untuk KI 4.
Kompetensi Inti 1 (KI 1) berkaitan dengan sikap spiritual. KI 2
berkaitan dengan sikap sosial. KI 3 berkaitan dengan pengetahuan dan KI 4
berkaitan dengan keterampilan. Masing-masing KI dijabarkan lebih lanjut dalam
bentuk Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Dasar (KD) dari masing-masing KI
menjadi rujukan guru dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan
atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Sedangkan, Kompetensi Dasar (KD) adalah
kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta
didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran dikembangkan
dengan merujuk kepada Kompetensi Inti dan setiap KI memiliki KD yang sesuai.
Dengan perkataan lain, KI 1 memiliki KD yang berkaitan dengan sikap spiritual,
KI 2 memiliki KD yang berkaitan dengan sikap sosial, KI 3 memiliki KD yang
berkaitan dengan pengetahuan dan KI 4 memiliki KD yang berkaitan dengan
keterampilan.
KI-1, KI-2, dan KI-4 dikembangkan melalui proses pembelajaran setiap
materi pokok yang tercantum dalam KI-3. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung,
tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
Setiap Kompetensi
berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian. Hal ini
bermakna bahwa pembelajaran danpenilaian pada tingkat yang sama memiliki
karakteristik yang relatif sama danmemungkinkan terjadinya akselerasi belajar
dalam 1 (satu) tingkatKompetensi. Selain itu, untuk tingkat Kompetensi yang
berbeda menuntut pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang
berbeda pula.Semakin tinggi Tingkat Kompetensi, semakin kompleks intensitas
pengalamanbelajar peserta didik dan proses pembelajaran serta penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar