Peserta
didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan
sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar
di sekolah (Sinolungan, 1997).
Peserta
didik merupakansubjek yang menjadi fokus utama dalam menyelenggarakan
pendidikan dan pembelajaran. Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia
termasuk peserta didik adalah makhluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik merupakan
(a) makhluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya
dan alam lingkungan sekitar, (b) makhluk sosial yang membutuhkan orang lain
dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai manusia, (c)
makhluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas, kelebiha, kekurangan,
sifat dan kepribadian, dan lain-lain).
Dalam
prospektif psikologis, peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam
proses pertumbuhan dan perkembangannya, baik fisik maupun psikis menurut
fitrahnya masing-masing. Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang,
peserta didik perlu bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah
titik optimal kemampuan fitrahnya (Arifin, 1996).
Berdasarkan
beberapa definisi tentang peserta didik yang disebut di atas, dapat disimpulkan
bahwa peserta didik merupakan individu yang memiliki sejumlah karakteristik,
diantaranya sebagai berikut.
·
Peserta didik
adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga
mereka merupakan insan yang unik.
· Peserta didik
adalah individu yang sedang berkembang, artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya yang ditunjukan kepada diri sendiri maupun
yang diarahkan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
·
Peserta didik
adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
·
Peserta didik
adalah individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar