Sabtu, 17 Desember 2016

Menyukseskan imlementasi Kurikulum 2013

                Dalam rangka menyukseskan implementasi kurikulum 2013, dirasakan perlunya merubah mindset guru, agar mereka menyadari, memahami, peduli dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikankurikulum dengan sepenuh hati. Mengubah mindset dalam penataan kurikulum dimaksudkan adalah mengubah pola pikir dan cara pandang guru, khusunya cara pandangnya terhadap pembelajaran dan peserta didik.
                Perubahan mindset diperlukan, karena guru adalah orang yang menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, baik secara kelompok maupun individual. Ilmu pengetahuan yang di sampaikan merupakan bekal dasar bagi peserta didik untuk menghadapi kehidupannya di masa yang akan dating. Oleh karena itu, setiap guru harus senantiasa menyesuaikan pengetahuan yang di milikinya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman (relevan). Perubahan mindset juga di perlukan, karena dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai orang tua di sekolah, guru di tuntut untuk menyiapkan peserta didiknya menjadi manusia yang berguna bagi masyarakatnya kelak.
                Banyak guru mencita-citakan agar peserta didik menjadi orang yang shaleh, namun tidak di tunjang oleh support system yang mendukung tumbuh kembangnya keshalehan tersebut. Misalnya, peserta didik di harapkan rajin beribadah, berakhlak mulia, tetapi gurunya tidak mencontohkan dirinya menjadi sosok yang rajin beribadah. Kondisi tersebut tentu saja sulit bagi peserta didik untuk membentuk karakter yang shaleh sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan. Dalam upaya membentuk pribadi peserta didik menjadi tersebut, guru perlu membimbingnya dengan pendekatan pendidikan karakter dimana pendidikan karakter merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk di lakukan, agar upaya peningkatan kualitas lulusan dari berbagai jenis dan jenjang pendidikan tidak sia sia, dan tidak hanya membuang waktu saja, tetapi dapat menghasilkan pribadi peserta didik secara utuh.
                Pembelajaran kurikulum 2013 menuntut perubahan pola dari teaching Student centred learning (TCL) kearah Student centred learning (SCL).polapembelajaran berpusat pada guru yang banyak di praktika sekarang nampaknya sudah tak sesuai lagi dengan kebutuhan, karenakurang memadai untuk merealisasikan tujuan berbasis karakter dan kompetensi. Kondisi tersebut antara lain disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut. Pertam;  pesatnya perkembangan IPTEK dan seni yang telah menyulitkan guru untuk mengaksesnya,  kedua;  perubahan kompetensi kekayaan yang berlangsung sangat cepat memerlukan materi dan proses pembelajaran yang lebih fleksibel, ketiga; kebutuhan untuk mengakomodasi demokratisasi partisipasi dalam proses pembelajaran. Oleh karena, dalam rangka menyukseskan implementasi kurikulum 2013 pembelajaran harus di orientasikan pada peserta didik (SCL), dengan memfokuskan pada terbentuknya karakter dan kompetensi secara integrasi , utuh, dan menyeluruh. Hal ini berarti peserta didik harus di beri tahu tentang apa yang harus di lakukan, kemudian berusaha membentuk pemahaman dan kompetensi yang di inginkan, sehingga tumbuh kepedulian dan komitmen yang tinggi.
                Pendidikan yang berkualitas perlu di tunjang oleh undang- undang, dan berbagai macam peraturan pemerintah lainnyauntuk menunjang terlaksananya pendidikan yang efektif. Dalam hal ini kita telah memiliki undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, dan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005; yang di tata kembali dalam pp nomor 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan, yang di lengkapi dengan berbagai perangkat lainnya. Masalahnya apakah undang-undang pendidikan yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun tersebut sudah di kaji, dipahami, dan di praktekan oleh para pelaksana (guru, kepala sekolah, dan pengawas) dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalampembelajaran ini? Ini masih tanda Tanya besar. Oleh karena itu, dalam meyukseskan implementasi kurikulum 2013, undang undang dan standar nasional pendidikan tersebut, perlu direvitalisasi kembali dan di jadikan modal dasar oleh para pelaksana kurikulum di sekolah,khusunya dalam pembelajaran.

A.       Memahami dan merealisasikan undang-undang
Dalam undang undang sisdiknas pasal 3, di kemukakan bahwa pendidikan nasional berfngsi untuk: “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka  mencerdaskan  kehidupan bangsa” dalam kutipan tersebut terdapat tiga kata yang dicetak miring, mengandung arti bahwa dalam implementasi kurikulum pembelajaran, ketiga kata tersebut perlu mendapatkan penekanan kembali. Pertama, kemampuan; kemampuan perlu di revalitasi dandi tekankan kembali dalam implementasi dan  pembelajaran kurikulum 2013. Hal ini penting karena berbagai hasil kajian menunjukan bahwa kkemampuan anak- anak/ peserta didik kita masih rendah di banding kemampuan anak-anak/ peserta didik Negara lain. Kedua, watak; watak juga perlu di revitalisasi dan di tekankan kembali, karena anak bahkan masyarakat Indonesia pada umumnya, akhir akhir ini tidak memiliki watak yang jelas, ditandai dengan banyaknya tawuran antar pelajar, bahkan bukan hanya antar pelajar tetapi tawuran mahasiswa, tawuran antar kampung, bahkan polisi saling membunuh. Ketiga, mencerdaskan; mencerdaskan juga perlu ditegaskan kembali dalam pembelajaran dan implementasi kurikulum 2013, karena di sinyalir bangsa Indonesia yang belum cerdas, di bandingkan kekayaan alam yang di milikinya.
B.       Memahami dan merealisasikan standar nasional.
Di samping undang-undang, kita juga sudah mempunyai standar nasional pendidikan (SNP) yang telah di gulirkan pemerintah dalam PP No. 19 tahun 2005. SNP tersebut merupakan kriteria minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara kesatuan republik Indonesia(NKRI), yang berlaku dari sabang sampai marauke. SNP di gulirkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, agar sejalan dengan perkebangan dan kebutuhan masyarakat serta akselerasi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS). Penataan terhadapempat standar di lakukan terutama dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013. Hasil penataan tersebut di tuangkan dalam PP No 32 tahun 2013, yang di tanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 7 mei 2013.penataan dilakukan berdasarkan pertimbangan terhadap perkembangan zaman, akselerasi IPTEKSyang berdampak pada kebuuhan pesertadidik.untuk kepentingan tersebut, peratutan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan di selaraskan untuk mengimbangi dinamika perkembangan masyarakat, baik lokal, nasional, global, sehingga fungsi dan tujuan pendidikan nasional dapat di wujudkan secara optimal.
C.        Memahami dan merealisasikan tupokasi
Dalam kehidupan sehari-hari kita menyaksikan orang-orang yang suka mengkritisi pekerjaan orang lain, padaal pekerjaan sendiri belum tentu benar. Layaknya seorang komentator bola, yang sangat piawai mengomentari berbagai kekurangan dan peluang-peluang sertiappertandingan, padahal kalau dia di suruh bermain/bertanding belum tentu bisa. Ini jangan sampai terjadi pada kira dan tidak boleh di lakukan oleh siapapun, apalagi oleh guru. Oleh karena itu, sebelum mengomentari orang lain, mengkritisisi orang lain. Eloknya kita memahami tugas pokok dan fungsi (tupokasi) kita sebagai guru dan merealisasikanya dengan baik dan bermutu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja. Apa yang di ilustrasikan di ataas perlu mendapat perhatian, karena pada umumnya banyak pecekcokan, perselisihan di setiap lembaga, di sebabkan oleh kurang pahamnya setiap orang yang terlibat dalam organisasi/lembaga terhadap tupoksiny, bisa jadi juga tidak tahu hak dan kewajiban yang berujung pada –menuntut hak, tetapi tidak melakukan kewajiban.
                Tupokasi  guru yang paling utama berkaitan dengan pembelajaran, yakni merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai serta memonitori hasilpembelajaran. Oleh karena itu, terdapat tiga peran atau tugas utama yang harus dilakukan oleh setiap guru, baik guru senior maupun guru yang masih baru. Ketiga tugas dan fungsi guru tersebut menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian
D.        Tupoksi menurut kompetensi
                Tupokasi menurut kompetensi, artinya tupokasi bisa di lakukan dengan baik, apabila ditunjang oleh kompetensi yang memadai, serta mengacu pada kempuan dalam melaksanakan sesuatu yang di peroleh pendidikan. Dalam hal ini, kompetensi guru menunjuk kepada performansi dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan, sedangkan performansi merupakan periaku nyata, yang tidak hanya dapat di amati, tetapi mencakup sesuatu yang tidak kesat mata.
                Undang- undang republik Indonesia Nomor14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan di kuasaioleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sejalan dengan itu,  finch and crunkilton,( 1992: 220) mengemukakan bahwa: “competencies are those tasks, attitudes, value, and appreciation that are deemed critical of successful employment”.  Kalimat tersebut mengandung arti bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, nilai dan apresiasi yang di ungkapkan secara kritis untuk keberhasilan kerja. Hal tersebut dapat di artikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara sikap, kemampuan dang pengetahuan yang di terapkan dalam melaksanakan tugas di tempat kerja.
                Dalam perkembangannya, pemerintah merumuskan empat kompetensi guru yang mencakup kompetensi professional, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian dan kompetensi social. Ke empat kompetensi tersebut, meskpun secara teoritis konseptual dapat dikaji secara terpisah satu sama lain, tetapi dalam pelaksanaanya menyatu dalam membentuk kepribadian guru, yang satu sama lain saling terintegrasi membentuk pribadi guru. Seperti di kemukakan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, bahwa kompetensi yang harus di miliki oleh guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan social yang di peroleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
E.        Menguasai keterampilan dasar mengajar
                Disamping menharus memahami undang-undang dan peraturan pemerintah, yang mengatur tetnag pendidikan nasional, untuk melaksanakan pendidikan dan pembelajaran secara efektif, guru di tuntut juga untuk menguasai keterampilan dasar membelajarkan, sebagai bekal dalam pelaksanaan pembelajaran, serta mampu menguasai metodelogi atau cara membelajarkannya (how to teach)
                Keterampilan dasar membelajarkan merupakan kompetensi yang cukup kompleks, yang mengintegrasi berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh. Turney (dalam mulyasa,2005) mengungkapkan 8 keterampilan dasar membelajarkan yang sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran yaitu keterampilan bertanya, memberi penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membincang diskusi kelmpok kecil, mengelola kelas,serta mengajar kelompok kecil dan perorangan. Setiap keterampilan membelajarkan memiliki komponen dan prinsip-prinsip dasar tertentu. Berikut di uraikan secara singkat delapan keterampilan tersebut:
1.        Keterampilan bertanya
keterampilan bertanya yang perlu di kuasai guru meliputi keterampilan bertanya dasar dan keterampilan bertanya lanjutan.tujuannya agar memotivasi siswa agar terlibat dalam interaksi belajar, melatih kemampuan mengeluarkan pendapat, merangsang dan meningkatkan kemampuan berfikir peserta didik, melatih peserta didik agar berfikir divergen, dan mencapai tujuan belajar.
2.        Memberi penguatan
penguatan merupakan respon terhadap suatu perilaku yang dapat meningkatkan kemungkinan terulangnya kembali perilaku terserbut. Penguatan bertujuan untuk meningkatkan perhatian peserta didik terhadap pembelajaran, merangsang dan meningkatkan motivasi belajar, meningkatkankegiatan belajar, dan membina perilaku yan produktif.



3.        Mengadakan variasi
Mengadakan variasi merupakan keterampilan yang harus di kuasai guru dalam pembelajaran, untuk mengatasi kebosanan peserta didik, agar selalu antusias, tekun dan penuh partisipasi.
4.        Menjelaskan
Menjelaskan adalah mendeskripsikan secara lisan tentang suatu benda, keadaan, fakta dan data sesuai dengan waktu dan hokum hokum yang berlaku menjelaskan merupakan suatu aspek penting yang harus di miliki guru, mengingat sebagian besar pembelajaaran menuntut guru untuk memberikan ppenjelasan
5.        Membuka dan menutup pelajaran
Membuka dan menutup pelajaran merupakan dua kegiatan rutin yang dilakukan guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran. Agar kegiatan tersebut memberikan sumbangan yang berarti terhadap penca[aian tujuan pembelajaran,perlu dilakukan secara professional.
6.        Membimbing diskusi kelompok kecil
7.        Diskusi kelompok kecil adalah suatu proses yang teratur dan melibatkan
Pengelolaan kelas merupakan keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran.
8.        Membelajarkan kelompok kecil dan perorangan
Membelajarkan kelompok kecil dan perorangan merupakan bentuk pembelajaran yang memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap peserta didik,dan menjalin hubungan yang lebih akrab antara guru dan peserta didik maupun antara peserta didik dengan pesertadidik.
Sekelompok orang dalam interaksi tatap muka untuk mengambil kesimpulan dan memecahkan masalah.




Daftar Pustaka
Mulyasa,E. Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda Karya, 2014.
Mulyasa,E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda Karya, 2014.

www.gurukita.com/2012/09/keterampilan-dasar-mengajar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar